Program Reintroduksi Orangutan Sumatera
Program Konservasi Orangutan Sumatera SOCP adalah program kolaborasi Yayasan PanEco, bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia - PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam), Yayasan Ekosistem Lestari YEL dan The Frankfurt Zoological Society. Kantor koordinasi utama berada di Medan, Sumatera Utara dan berbagai kegiatan program dilakukan di berbagai lokasi di sepanjang pulau Sumatera. SOCP menangani berbagai aspek dalam konservasi orangutan Sumatera, meliputi:
• Penyitaan, karantina dan re-introduksi orangutan piaraan
• Konservasi dan perlindungan habitat
• Pendidikan konservasi dan meningkatkan kesadaran
• Survey dan pengamatan populasi orangutan liar
• Penelitian lapangan untuk konservasi dan ekologi orangutan liar
Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) menyediakan fasilitas-fasilitas yang beroperasi dengan standar internasional tertinggi dan sesuai garis pedoman untuk reintroduksi. Setiap tahun antara 20 sampai 40 orangutan mengikuti program.
Tahapan pelaksanaan program Re-Introduksi adalah sebagai berikut
1. Penyitaan
Orangutan piaraan yang illegal biasanya disita oleh petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) bekerjasama dengan dokter hewan dan staf operasional SOCP. Orangutan sitaan tersebut kemudian diserahkan kepada SOCP untuk menjalani program rehabilitasi dan reintroduksi.
2. Karantina
Kandang Utama (Kandang menjelang pembebasan)
Pusat Karantina Orangutan Sumatera memenuhi persyaratan dasar seperti: kemudahan transportasi, akses ke fasilitas kesehatan, makanan dan air yang baik untuk hewan-hewan tersebut dan semuanya berada di lokasi yang indah, hijau dan terpencil.
Kandang Isolasi (Uji kesehatan dan perawatan)
Pendatang (orangutan) baru di stasiun karantina harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang lengkap dan menjalani minimal 30 hari masa karantina untuk memastikan mereka tidak membawa penyakit.
Kandang Sosialisasi (Bertemu dengan hewan sebaya)
Jika cocok dan sehat, orangutan yang telah di-isolasi dapat dikenalkan kembali secara perlahan dengan individu yang lain. Mereka akan belajar berinteraksi dengan orangutan lain dan membentuk ‘kelompok’ untuk kemudian dipindahkan bersama-sama ke lokasi reintroduksi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
3. Re-Introduksi
Pelatihan (bertahan hidup)
Sebelum dilepaskan di alam liar, orangutan harus belajar bagaimana bertahan hidup di hutan – suatu proses yang memakan waktu berbulan-bulan.
Pelepasan (Kembali ke hutan)
Jika sehat dan mampu bertahan hidup di hutan dengan kemampuannya sendiri, orangutan akan dilepaskan di perbatasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
4. Penguatan Kapasitas staf BKSDA
Sebagai lembaga yang peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup, YEL-SOCP kerap menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas BKSDA seperti; seminar, workshop, pelatihan dan lainnya.








