LBH Medan Buka Posko Tanah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membuka Posko Pengaduan dan Pemantauan Konflik Lahan Hutan (Tenurial) di Sumatera Utara. Pasalnya, kasus tanah di Sumut sangat rentan terjadi dan selalu rakyat yang menjadi korbannya.

"Posko ini dibentuk untuk menampung seluruh pengaduan masyarakat yang berkonflik soal penguasaan tanah dan mendampingi hingga masalah ini selesai," ujar  Pengelola Sekretariat Posko Pengaduan dan Pemantauan Konflik Lahan Hutan (Tenurial) Jimmy Panjaitan didampingi Direktur LBH Medan, Nuriyono, Rabu (1/2).

Posko ini dikelola  beberapa lembaga, yakni LBH Medan, KPHSU, Walhi Sumut, Elsaka, AMAN Sumut dan YEL. Jimmy memaparkan luas daratan Sumatera Utara 7,1 juta hektare. Sebanyak 27,9 persen atau dua juta hektare di antaranya dikuasai  korporasi perkebunan. Sedangkan 2,9 juta hektare atau 41,4 persen dikuasi  negara untuk kawasan hutan.

Berita Lengkap: http://medan.tribunnews.com/index.php/2012/02/02/lbh-medan-buka-posko-tanah

Berita Terkait:
- http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=23...
- http://www.beritasumut.com/index.php?option=com_content&view=article&id=...
- http://www.medanbisnisdaily.com/e-paper/2012-02-02/III.pdf