Skip to content

Yayasan Ekosistem Lestari (YEL)

Logo Yayasan Ekosistem LestariYEL (Yayasan Ekosistem Lestari) didirikan pada awal tahun 2000, merupakan lembaga yang peduli pada masalah pelestarian alam dan pengembangan masyarakat. Pendirian lembaga ini dilakukan sebagai respon positif terhadap munculnya berbagai permasalahan lingkungan hidup dan konservasi alam khususnya terhadap ancaman pencemaran serta punahnya sistem pendukung kehidupan yang penting bagi seluruh makhluk di dunia.

YEL merupakan organisasi non profit yang berlokasi di Medan, yang menyediakan dukungan teknis, skill dan melakukan aktivitas pendidikan secara langsung mengenai lingkungan hidup dan mendorong kesadaran masyarakat, program konservasi untuk spesies yang terancam punah dan pengembangan masyarakat, melakukan tindakan pemulihan darurat dan bantuan kemanusiaan.
Lanjut...

Bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) disita BKSDA Aceh Singkil

August 25, 2008 by admin

Bayi orangutan sumatera berumur sekitar 6-7 tahun, pada hari Jumat (1/8) kemarin diserahkan kepada BKSDA Seksi Wilayah II Aceh Singkil. Bayi orangutan sumatera tersebut mengalami luka di bagian bawah belakang tubuhnya dan sudah sejak 2 minggu terakhir dipelihara oleh Legiman, salah seorang mandor kebun PT. Mitra Sejati Sejahtera Bersama Kecamatan Rundeng - Kotamadya Subulussalam.

Penyitaan dilaksanakan oleh BKSDA Aceh Singkil yang didampingi oleh tim Mobile Unit Yayasan Ekosistem Lestari (YEL). Penyerahan ini merupakan umpan balik dari program kunjungan penyadartahuan yang telah dilaksanakan oleh YEL pada hari Minggu 6 Juli 2008 di lokasi perkebunan tersebut. Kunjungan dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan status hukum dan urgensi perlindungan primata tersebut kepada seluruh masyarakat.

Terkait dengan hal ini, Affan Absori selaku Kepala Seksi Wil II BKSDA ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan satwa liar tersebut. Ia menyatakan bahwa berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, orangutan sumatera merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Negara dan perlu penanganan yang serius. “kita sangat mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memahami UU ini dan berperan aktif dalam pelestariannya dengan tidak memelihara, memperdagangkan atau membunuhnya” tambahnya. Selanjutnya satwa yang disita tersebut akan di karantina sementara di kantor BKSDA Aceh Singkil menunggu waktu untuk diberangkatkan ke Banda Aceh.

Koordinator Mobile Unit YEL, Masrizal Saraan, yang turut serta mendampingi penyitaan tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survey PHVA 2004 orangutan sumatera berjumlah kurang lebih 6000 individu. Namun saat ini jumlah tersebut diyakini sudah semakin jauh berkurang akibat berbagai aktivitas manusia yang secara nyata telah mempersempit habitat mereka seperti penebangan liar, konversi lahan dan perburuan.

Ketika ditanya tentang keterkaitan perlindungan orangutan sumatera terhadap kelangsungan kehidupan manusia sebagai salah satu unsur dari kesatuan ekosistem hutan, Saraan menambahkan  “dengan daya jelajah 150 - 200 km per hari dan sifat khasnya sebagai pemakan buah berbiji, orangutan sumatera akan menjelajah belantara hutan sembari membuang biji dari buah yang dimakan. Biji tersebutlah yang kelak akan tumbuh menjadi pohon baru di dalam hutan. Jadi, secara alami, orangutan telah melakukan penghijauan atau reboisasi di belantara rimba tersebut. Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk secara bersama melestarikan orangutan sumatera yang pada akhirnya akan melestarikan hutan,” tukasnya. (MazS)

AdaptiveThemes